Bengkulu - Personel Polsek Ratu Samban Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, melaksanakan pengamanan eksekusi objek perkara perdata nomor : 59/bdt.eks.G/2018/PN/Bkl, Kamis (7/9/2023).
Adapun, objek eksekusi tersebut berada di Jalan Soekarno Hatta RT 01 Kelurahan Anggut Atas Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu.
"Personel Polisi sifatnya melakukan pengamanan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, dan selama kegiatan pengamanan semua berjalan lancar serta kondusif," ujar Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kasi Humas Iptu Endang Sudrajat.
Category
Article Type

