Bengkulu, Inspirasinews.co.id - Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Bengkulu Carles Arpindo meminta masyarakat mewaspadai penyebaran hoaks dan narasi provokatif terkait isu kerusuhan serta aksi demonstrasi pada Agustus 2026.
Carles mengatakan masyarakat perlu lebih kritis dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di media sosial, terutama konten yang tidak mencantumkan sumber, waktu, dan lokasi kejadian secara jelas.
"Jangan mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial. Masyarakat harus melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum mempercayai maupun menyebarkan sebuah informasi," kata Carles.
Menurut dia, penyebaran informasi bohong, manipulasi video, dan narasi provokatif berpotensi menimbulkan keresahan serta memperkeruh situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sejumlah unggahan di media sosial memuat seruan aksi demonstrasi pada rentang 10-17 Agustus 2026. Sebagian unggahan juga disertai narasi politik yang mempertanyakan kemerdekaan Indonesia.
Carles menilai konten yang viral di media sosial tidak serta-merta menggambarkan kondisi maupun pandangan mayoritas masyarakat. Karena itu, masyarakat diminta tidak langsung menyimpulkan suatu peristiwa hanya berdasarkan unggahan yang beredar.
Dia juga meminta media massa berperan aktif menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan berdasarkan fakta untuk membantu masyarakat memperoleh informasi yang benar.
"Kami mendorong media massa terus memperkuat perannya dalam memberikan informasi yang akurat dan berimbang. Kecepatan menyampaikan informasi yang benar juga penting untuk mencegah disinformasi berkembang di tengah masyarakat," ujarnya.
Carles menilai penanganan terhadap penyebaran konten hoaks dan provokatif harus dilakukan berdasarkan fakta serta melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, upaya tersebut juga perlu dibarengi dengan peningkatan literasi digital masyarakat.
Menurut dia, masyarakat dapat melakukan verifikasi dengan melihat sumber awal informasi, memastikan waktu dan lokasi kejadian, serta mencari konfirmasi dari pihak terkait maupun media massa yang kredibel.
"Prinsipnya, viral bukan berarti valid. Semakin provokatif sebuah informasi, semakin penting bagi masyarakat untuk memeriksa kebenarannya sebelum ikut menyebarkan," katanya.
Di sisi lain, Carles mengingatkan agar isu hoaks dan provokasi tidak dicampuradukkan dengan hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai. Penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari kehidupan demokrasi sepanjang dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dia berharap masyarakat Bengkulu turut menjaga suasana kondusif menjelang dan selama rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Masyarakat juga diminta tidak menjadi bagian dari rantai penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
"Yang paling penting saat ini adalah menjaga persatuan, tidak mudah terprovokasi, dan memastikan setiap informasi yang kita terima benar sebelum dibagikan kepada orang lain," ujar Carles.

