Bengkulu, Inspirasinews.co.id - Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Bengkulu masa khidmat 2026-2028, Carles Arpindo, mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi mengenai aksi demonstrasi besar dan ancaman kerusuhan yang beredar di media sosial selama momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Carles menilai penyebaran narasi provokatif di ruang digital berpotensi menimbulkan keresahan sekaligus mengganggu persatuan dan keamanan masyarakat, khususnya di Provinsi Bengkulu.
"Saya mengimbau kepada seluruh kader PMII dan masyarakat, khususnya di Bengkulu, jangan mudah terprovokasi," kata Carles.
Menurut dia, masyarakat perlu lebih bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di media sosial. Informasi yang belum diketahui kebenarannya sebaiknya tidak langsung dipercaya ataupun disebarluaskan.
Selain isu provokasi, Ketua PKC PMII Bengkulu tersebut juga menyoroti perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang berpotensi dimanfaatkan untuk memanipulasi informasi digital.
Carles mengatakan perkembangan teknologi saat ini memungkinkan seseorang mengubah atau merekayasa konten digital, termasuk video, sehingga tidak lagi menggambarkan kondisi sebenarnya.
Karena itu, ia meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap informasi yang diterima, terutama konten yang berpotensi memicu kepanikan, kebencian, maupun konflik di tengah masyarakat.
Sebagai langkah antisipasi terhadap penyebaran berita bohong atau hoaks, masyarakat juga diminta lebih selektif dalam memilih sumber informasi. Publik diharapkan mengutamakan informasi dari media massa yang terverifikasi dan memiliki kredibilitas.
Carles menegaskan sikap kritis terhadap informasi digital penting dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif, terutama di tengah momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk kader PMII, dapat ikut menjaga suasana damai serta tidak memberikan ruang bagi pihak-pihak yang berupaya memanfaatkan isu provokatif untuk menciptakan keresahan.
Dengan meningkatnya penggunaan media sosial dan teknologi AI, masyarakat dinilai perlu semakin cermat melakukan verifikasi informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.

