Pilkades Serentak 2025 Jadi Sorotan, Janji Politik Azhari–Bambang Dipertanyakan

  • https://vpsforexindonesia.com/
  • https://vpsforexindonesia.com/
Foto ilustrasi

Lebong, Inspirasinews.co.id – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2025 menjadi sorotan di tengah masyarakat, seiring kepemimpinan Bupati Lebong Azhari, SH, MH, dan Wakil Bupati Bambang ASB, S.Sos, M.Si. Menjelang akhir tahun anggaran 2025, masyarakat Lebong mempertanyakan kepastian pelaksanaan Pilkades.

Saat ini, jabatan kepala desa di 66 desa se-Kabupaten Lebong masih diisi oleh ASN sebagai Pejabat Sementara (Pjs), yang juga merupakan salah satu program janji kampanye pasangan Azhari-Bambang pada Pemilukada 2024 lalu.

Kondisi 66 desa yang masih dipimpin oleh Pjs ini menimbulkan kekecewaan masyarakat. Pasalnya, janji politik yang disampaikan saat kampanye terkait pelaksanaan Pilkades 2025 terkesan hanya sebatas janji tanpa realisasi. Hal tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat Kabupaten Lebong.

Dedi Mulyadi, salah satu tokoh masyarakat Lebong yang juga dikenal sebagai aktivis, menyampaikan kepada awak media bahwa Pemkab Lebong harus menepati janji dengan segera melaksanakan Pilkades.

“Janji itu sudah disampaikan saat kampanye. Selain itu, 66 desa yang dijabat Pjs sudah memasuki tahun keempat. Jumlah ini terbanyak dan terlama, kalau ini dianggap prestasi mungkin bisa diusulkan mendapat rekor MURI,” ujarnya santai.

Ia juga menyoroti pembahasan P-APBD yang sedang berlangsung. Isu yang beredar di masyarakat menyebutkan anggaran Pilkades sebesar Rp2,5 miliar dialihkan.

“Jika benar, ini harus jadi perhatian masyarakat. Mengalihkan atau menggeser anggaran Pilkades sama saja membatalkan pelaksanaan Pilkades. Hal ini bisa menjadi bola panas yang menyulut kemarahan masyarakat. Saya harap Banggar DPRD Lebong mempertimbangkannya,” tegas Dedi.

Selain itu, isu yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan jabatan Pjs kepala desa rawan dijadikan ajang KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). Konflik juga kerap muncul, terutama dalam proses pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa oleh Pjs yang dinilai tidak sesuai regulasi.

Sementara itu, di tempat terpisah, awak media mewawancarai warga berinisial AK (55), yang juga tinggal di desa yang dipimpin oleh Pjs.

“Pilkades ini harus dilakukan pemerintah kabupaten. Ini janji Pak Bupati dan Wakil Bupati sekarang. Jangan bohongi kami. Saat kampanye mereka sampaikan, jika menang, maka Pilkades serentak di 66 desa akan dilaksanakan 2025. Sekarang kami menagih janji itu. Jangan bohongi masyarakat,” tegasnya.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © INSPIRASINEWS 2025

Category
Article Type