Hambat Pembangunan Desa, Ketua BPD Desa Gandung Enggan Tanda Tangan Berita Acara Hasil Musdes

  • https://vpsforexindonesia.com/
  • https://vpsforexindonesia.com/
.

Inspirasinews.co.id - Dana desa (DD) Dan Alokasi dana desa (ADD) yang dikucurkan oleh pemerintah pusat ke pemerintah daerah dengan angka yang fantastis,guna untuk kemajuan dan pembangunan didaerah masing masing di Desa yang ada di Indonesia.

Angka yang dikucurkanpun mencapai Ratusan Juta Rupiah bahkan mencapai Milyar rupiah, dengan tujuan untuk mensejahterakan desa untuk membantu pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat yang juga harus dikelola secara terbuka, yang melibatkan ketua BPD dengan staf desa dengan melakukan musyawarah bersama sebelum dana desa dicairkan.

Salah satu desa yang terakhir melakukan penetapan APBDes yaitu Desa Gandung kecamatan Lebong Utara kabupaten Lebong pada hari ini Rabu,03/04/2024 menetapkan hasil musyawarah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang disebut APBDes.

Dalam hasil musyawarah APBDes tersebut terdapat kendala pasalnya Ketua Badan bermusyarawatan Desa (BPD) Agus suyono enggan menandatangani hasil dari musyawarah penetapan APBDes desa gandung, pasalnya dikarenakan tidak sesuai dengan apa yang dimusyawarahkan di dalam Musdes lalu.

.

“Pemasangan Lampu jalan Itu tidak diprioritaskan, kami sudah melakukan musyawarah bersama di desa waktu itu, kami sepakat untuk bangun jalan lingkungan agar merata di 3 dusun,”sampainya.

“Tidak sesuai dengan hasil musdes, rengking 1 yang di sepakati yaitu fisik,”sambungnya

“Jenis fisiknya yaitu untuk dusun 1 pelebaran jalan, dusun 2 yaitu drainase dan gorong gorong, untuk dusun 3 itu pelapis dan rabat,”terangnya

“Ketika musyawarah hasil penetapan APBDes ini, Untuk dusun 3 yang tidak disebutkan, saya lihat itu yang dimasukkan yaitu pemasangan lampu jalan,”jelasnya

“Saya lihat ada 13 titik yang akan dipasangkan lampu jalan, sementara desa gandum inj luas nanti tidak akan merata, dan juga sistemnya beda, sambungan lampu diambil dari masyarakat,”kata ketua bpd

“Maunya saya selaku BPD koordinasi dulu,”ungkapnya

“Kita gak bisa egois juga,semua memang prioritas tapi tidak bisa seperti,”salahnya

“Mungkin nanti malam kami akan bertemu lagi,”tergesa gesa beranjak pergi meninggalkan awak media yang masih ingin mewawancarai nya

Diketahui Dalam tugas dan fungsi BPD adalah Mengawasi program Desa.Bukan ikut campur dan tidak mendukung roda pemerintahan Desa, apalagi menghambat pekerjaan dalam prgram didesa.

BPD harus mendukung untuk Kepentingan masyarakat terutama untuk kepentingan bersama dalam masyarakat.

Dalam penyampaian pejabat sementara kepala desa Gandung Mizwar Efendi, “saya hanya berharap semua perencanaan dan Roda pemerintahan berjalan dengan lancar sebagaimana mestinya,”harap Pepen sapaan ramahnya

“Mari sama sama kita saling mendukung dan merangkul untuk kemajuan desa Gandung,buka menghalang halangi dan menghambat perkembangan pertumbuhan desa,”ungkapnya

Category
Article Type