Diakhir Tahun 2024 Pemdes Talang Bunut Salurkan BLT-DD 5 Bulan Sekaligus

  • https://vpsforexindonesia.com/
  • https://vpsforexindonesia.com/
.

Inspirasinews.co.id - Bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2024, Pemerintah Desa (Pemdes) talang bunut kecamatan amen Kabupaten Lebong kembali salurkan dana BLT-DD di Balai Desa, selasa (03/12/2024).

Saat penyaluran BLT DD sebanyak 47 KPM ( Keluarga Penerima Manfaat ), tampak hadir dalam kegiatan tersebut, pihak Kecamatan amen, Kades, Babinsa, Babinkamtibmas, BPD, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa beserta jajaran Perangkat Desa talang bunut serta tamu undangan penerima asas mampaat BLT-DD

Dalam kata sambutannya, kepala desa /kades, sukran aziz yang kerap di panggil begek tersebut menyampaikan, alhamdulillah pada kita dapat berkumpul kembali dalam acara kegiatan penyaluran BLT DD dan saya pribadi selaku kades talang bunut berharap agar Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dapat bermanfaat dan tepat guna. Ujar sukuran aziz

.

Kepala desa/Kades menambahkan, "Bahwa penyaluran BLT DD tahun ini bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2024, sebanyak 47 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan kita bagikan lima bulan sekaligus yakni untuk bulan Juli, agustu, September, Oktober, dan november, TA 2024, dengan besaran Rp. 300 ribu perbulan, dengan jumlah Rp. 1 500 000 ribu.

” Kami dari Pemerintah Desa berharap BLT DD dapat bermanfaat bagi penerima, dan dapat dipergunakan dengan semestinya, hingga dapat membantu kebutuhan warga Desa khususnya warga Desa talang bunut, sehingga program Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa dapat menyentuh masyarakat bawah,” tutup Kades. 

.

Di kesempatan yang sama perwakilan dari kecamatan amen kabupaten lebong edwars kembali menyarankan.

Kami dari pihak kecamatan berharap Gunakanlah bantuan dari pemerintah ini sebaik,semaksimal mungkin, seperti kebutuhan sehari hari keluarga, untuk kebutuhan anak sekolah, berobat bila sakit dan kebutuhan penting lain nya, jangan di gunakan untuk hal yang tidak terlalu pentig, singkat nya.(Erwin)

Category
Article Type