Bupati Kabupaten Mukomuko, Choirul Huda, menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Daerah dengan Perjanjian Kerja (PDPK) atau Honor Daerah (Honda) kepada ratusan tenaga pendidik dan kependidikan di Gedung Balai Daerah, Rabu siang (11/3/2020).
Bupati Mukomuko, Choirul Huda mengatakan, pembagian SK kepada para tenaga pendidik dan kependidikan tersebut bermaksud agar mereka lebih bersemangat lagi dalam menjalankan tugasnya mencerdaskan generasi muda penerus bangsa.
“Setelah menerima SK ini saya berharap agar lebih semangat lagi dalam menjalankan tugasnya. Kami selalu berupaya menaikan Honorer secara bertahap, dan kita akan upayakan kegiatan ini setiap tahunnya,” ujar Choirul Huda.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Mukomuko, H.Ruslan melalui Sekretaris Dinas (Dikbud)
Darsono menyampaikan, pembagian SK kepada tenaga pendidik dan kependidikan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dsdikbud) Mukomuko dilaksanakan di dua lokasi, yaitu di Balai Daerah Mukomuko dan di Gedung Pertemuan Malin Deman Kecamatan Ipuh.
Penyerahan SK di Balai Daerah pesertanya dari Kecamatan Penarik, Teras Tarunjam, Selagan Raya, Kota Mukomuko, Air Dikit, XIV Koto, Lubuk Pinang, V Koto dan Air Manjuto dengan jumlah penerima 716 orang. Sedangkan di Gedung Pertemuan Malin Deman Kecamatan Ipuh pesertanya dari wilayah Air Rami, Ipuh, Malin Deman, Pondok Suguh,Sungai Rumbai dan Teramang Jaya dengan jumlah penerima SK 432 orang.
“Jadi penerima SK pada hari ini seluruhnya sebanyak 716 orang dan untuk tahun ini honor daerah tenaga pendidik dan kependidikan sesuai SK yang ada tercatat jumlahnya mencapai 1.148 orang," ungkap Darsono.
Diketahui, dalam pelaksanaaan pembagian SK tersebut turut hadir Bupati Mukomuko, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Sekretaris Diknas, dan pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko.

