Inspirasinews.co- Progresa merupakan program rehabilitasi sosial anak yg dilaksanakan oleh kementerian sosial bekerjasama dengan dinas sosial Prov/ Kab/ Kota serta bermitra dengan lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA) dengan tujuan untuk melakukan pemulihan bagi anak anak yang menghadapi masalah dan membangun dukungan keluarga untuk bersama membantu pemulihan dan tumbuh kembang anak.
Tiga tahun terakhir kasus kekerasan seksual tho anak terus meningkat ,pendampingan yang dilakukan oleh satuan Bakti pekerja sosial (sakti Peksos) Kemensos RI yang ditugaskan diwilayah Provinsi Bengkulu tahun 2016 sejumlah 106, tahun 2018 sejumlah 120 anak, tahun 2018 sejumlah 172 anak.
Dan untuk tahun 2019 sejumlah 180 anak. Untuk itu kementerian sosial melalui Progresa (Program rehabilitasi sosial anak) tahun 2019 melakukan layanan therapi, penguatan dukungan keluarga dan penguatan kapasitas anak.
Kegiatan ini dilakukan oleh Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di kota Bengkulu yang bermitra dengan dinas sosial Provinsi/ Kota/ Kabupaten.
Dukungan penuh dilakukan oleh kementerian sosial dan pendampingan oleh Pekerja sosial (Peksos) yang bertugas untuk pelaksanaan pelayanan dan pemantauan.
Anak korban kekerasan mengalami dampak yang luar biasa, kondisi trauma psikologis, penolakan dari lingkungan sosial, gangguan kesehatan reproduksi bahkan pengucilan dalam sosial dalam keluarga yang semakin membebani kondisi psikologis anak sehingga berpengaruh terhadap keberfungsian sosialnya.
Untuk itu Progresa bermitra dengan salah satu LKSA Rumah Perlindungan Sosial Anak melakukan layanan therapi bagi 35 anak korban kekerasan dan keluarganya . Layanan therapi yang diberikan berupa therapi mental spiritual dengan teknik SEFT (Spiritual Emotional Freedom Technique) ,therapi ini diberikan sesuai dengan kondisi psikologis anak dan keluarga yang dilakukan oleh ahlinya.
Selain itu pekerja sosial juga memberikan penguatan kapasitas dukungan keluarga tentang cara pengasuhan bagi anak yang mengalami kekerasan agar keluarga bisa memahami kondisi anak dan mendukung upaya pemulihan bagi anak.
Selanjutnya pekerja sosial juga memberikan penguatan pengasuhan sosial bagi anak berupa motivasi, leader ship, pengembangan potensi agar dapat menumbuhkan kepercayaan diri anak sehingga mampu untuk menjalankan keberfungsian sosialnya kembali.
Kendala dalam pelayanan ini adalah dukungan biaya kegiatan yang tidak bisa mengakomodasi pelaksanaan therapi dan penguatan dukungan keluarga secara berlanjut dan menjangkau semua anak korban kekerasan yang berada diwliayah Kabupaten.
Pekerja sosial sangat berharap sekali dukungan dari pemerintah daerah dalam upaya pemulihan bagi anak korban kekerasan dan keluarganya agar dapat kembali menjalan fungsi sosialnya.
Jika pemulihan Tidak dilakukan dengan optimal maka dampak yang muncul anak dan keluarga akan menyimpan trauma sehingga akan berpengaruh dalam tumbuh kembangnya menjadi pribadi yg agresif, tidak produktif, bahkan cenderung apatis dan berbuat perilaku menyimpang. Sakti Peksos Kemsos RI kota Bengkulu Hilda Sriwanty, S.Sos. (Rls)

