Penataan Pantai Panjang Dikebut, 80 Persen Pedagang Sudah Bongkar Lapak Mandiri

  • https://vpsforexindonesia.com/
  • https://vpsforexindonesia.com/
Asisten II Setda Kota, Sehmi Alnur

Bengkulu, Inspirasinews.co.id — Penataan kawasan wisata Pantai Panjang, yang termasuk dalam program 100 hari kerja Walikota Dedy Wahyudi dan Wakil Walikota Ronny PL Tobing, terus dipercepat pelaksanaannya.

Dipimpin oleh Asisten II Setda Kota, Sehmi Alnur, proses penataan di Pantai Panjang dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif. Namun, tindakan tegas akan diambil terhadap pedagang yang tetap membandel dan tidak mematuhi imbauan yang disampaikan.

Tujuan utama penataan ini adalah menciptakan kawasan wisata yang aman, bersih, serta nyaman dan ramah bagi keluarga. Oleh karena itu, para pedagang diwajibkan mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Sampai saat ini, sebagian besar pedagang sudah merespons imbauan dengan membongkar lapak mereka secara mandiri.

“Kurang lebih kisaran 80 persen pedagang sudah membongkar sendiri, tinggal segelintir yang belum,” ujar Sehmi.

Pada minggu ini, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dikerahkan kembali untuk melakukan kerja bakti pembersihan kawasan pantai, dimulai dari area Pasir Putih hingga Hotel Merah Putih (Jembatan BIM).

Tidak hanya pemerintah daerah, unsur TNI, Polri, serta berbagai stakeholder juga akan dilibatkan guna memastikan proses penataan berjalan lancar dan kondusif.

“Seluruh OPD akan difokuskan pada kawasan pasir putih hingga kawasan Hotel Merah Putih. Semuanya bergotong royong secara masif,” jelas Sehmi saat memimpin rapat yang dihadiri kepala atau perwakilan OPD serta Kadis Kominfo Kota, Gita Gama, di ruang Hidayah III, Setda Kota pada Senin (26/5/25).

Untuk menertibkan lapak pedagang yang masih belum dibongkar, pemerintah akan menggunakan alat berat sebagai upaya terakhir.

“Kita akan menurunkan alat berat sebagai bentuk keseriusan dari penataan ini. Intinya kita rapikan dengan alat berat, mana yang harus kita robohkan, kita robohkan. Mana yang perlu kita angkut ya kita angkut. Intinya kita serius ingin menertibkan dan menata kawasan pantai panjang,” tegasnya.

Terkait dengan keberadaan pedagang, pemerintah telah mengatur relokasi lapak mereka di kawasan wisata Pantai Panjang.

Dinas Pariwisata mengelola proses relokasi dengan prinsip keadilan dan pemerataan. Pedagang akan dipindahkan ke dua titik, yaitu Pasir Putih dan Jembatan Merah Putih.

Setiap pedagang mendapatkan tempat usaha berukuran 5 x 10 meter, jauh lebih kecil dan merata dibandingkan sebelumnya yang ada yang memiliki lahan hingga 50 x 50 meter.

Untuk menghindari konflik dan kecemburuan, penempatan lapak dilakukan melalui sistem undian terbuka yang diikuti seluruh pedagang.

Selain itu, pedagang yang sudah mendapatkan lokasi baru dilarang menjual minuman keras dan wajib menjaga kebersihan di sekitar tempat usahanya.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © INSPIRASINEWS 2025

Category
Article Type