Pemkab Kaur Fasilitasi Mediasi Sengketa Tapal Batas Bengkulu Selatan dan Legalitas PT. DSJ

  • https://vpsforexindonesia.com/
  • https://vpsforexindonesia.com/
Pemkab Kaur Fasilitasi Mediasi Sengketa Tapal Batas Bengkulu Selatan dan Legalitas PT. DSJ

Kaur, Inspirasinews.co.id – Pemerintah Kabupaten Kaur memfasilitasi mediasi antara Forum Peduli Warga Kedurang (FPWK) dan Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) terkait polemik tapal batas wilayah antara Kabupaten Kaur dan Kabupaten Bengkulu Selatan, serta keberadaan PT. Dinamika Selaras Jaya (DSJ). Mediasi digelar di lokasi PT. DSJ pada Senin (23/6/2025) pukul 15.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, S.Pd.I.

Pemkab Kaur Fasilitasi Mediasi Sengketa Tapal Batas Bengkulu Selatan dan Legalitas PT. DSJ

Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran kepolisian, termasuk Kapolres Kaur, Wakapolres, Kabag Ops, Danki Brimob Kompi B Pelopor, Kasat Intelkam, KBO Samapta, serta sejumlah personel gabungan Polres Kaur.

Ketua ASBS, Herman Lufti, menyampaikan sejumlah tuntutan masyarakat terkait ketidakjelasan batas wilayah serta mempertanyakan legalitas operasional PT. DSJ.

"Kami meminta agar pemerintah segera mengambil langkah konkret menyelesaikan persoalan tapal batas. Selain itu, kami mendesak agar PT. DSJ ditutup sementara selama proses penyelesaian berlangsung," ujar Herman di hadapan peserta mediasi.

Senada dengan itu, Ketua FPWK, Mawardin, menegaskan bahwa berdasarkan kesepakatan tokoh masyarakat pada tahun 2003, sebagian wilayah yang saat ini digunakan PT. DSJ masuk ke dalam wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.

“Batas kanan adalah Air Sulau Kanan, dan batas kiri adalah Sulau Kiri. Berdasarkan itu, kami nilai PT. DSJ telah melanggar batas wilayah dan syarat pendirian perkebunan sawit,” terang Mawardin.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, menyampaikan bahwa pemerintah daerah menerima dengan terbuka seluruh aspirasi yang disampaikan dan berkomitmen menindaklanjuti permasalahan tersebut secara komprehensif.

“Kami butuh waktu dan ruang untuk mengkaji data yang ada. Namun secara administratif, berdasarkan data DPMPTSP Kaur, PT. DSJ telah memiliki kelengkapan izin yang sah,” jelas Abdul Hamid.

Lebih lanjut, ia mengimbau kepada massa FPWK dan ASBS agar bersabar serta kembali ke kediaman masing-masing sambil menunggu proses penyelesaian yang tengah berjalan.

“Kami akan berkoordinasi lintas kabupaten, dan hasilnya akan kami sampaikan secara terbuka. Yang terpenting sekarang adalah menjaga kondusivitas wilayah,” tutupnya.

Pewarta: Agusian 
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT ©INSPIRASINEWS 2025

Category
Article Type