Inspirasinews.co.id — Pemerintah Desa Muning Agung, Kecamatan Lebong Sakti, Kabupaten Lebong menggelar kegiatan penyepakatan usulan pinjaman dan pengembalian Koperasi Merah Putih. Acara yang dilaksanakan di Balai Desa Muning Agung tersebut berlangsung lancar dan mendapat respon positif dari berbagai pihak, terutama masyarakat yang selama ini terbantu dengan adanya layanan koperasi. Kamis (13/11/2025)
Dalam kegiatan itu, Pjs Kepala Desa Muning Agung, Sakilawati, S.Pd, menyampaikan apresiasi serta dukungan penuh terhadap program yang dijalankan oleh Koperasi Merah Putih. Menurutnya, kegiatan penyepakatan ini sangat penting sebagai langkah memperkuat tata kelola pinjaman dan pengembalian agar tetap berjalan tertib, transparan, dan bermanfaat bagi seluruh warga desa.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan penyepakatan usulan pinjaman dan pengembalian ini. Semoga program seperti ini dapat membantu meringankan beban masyarakat Desa Muning Agung dan mendukung peningkatan kesejahteraan warga,” ujar Sakilawati dalam sambutannya. Ia juga menekankan bahwa kerja sama yang harmonis antara pemerintah desa, koperasi, dan masyarakat merupakan kunci terciptanya pembangunan ekonomi desa yang lebih baik.

Kegiatan yang dihadiri sejumlah unsur penting ini menunjukkan tingginya komitmen bersama dalam memperkuat roda ekonomi masyarakat. Hadir dalam agenda tersebut, antara lain Pjs Kepala Desa Muning Agung, Pendamping Kecamatan Koperasi Merah Putih, Kanit Intel Polsek Lebong Tengah, Ketua BPD beserta anggota, serta para tokoh masyarakat setempat. Kehadiran pihak kepolisian dan tokoh masyarakat turut memberikan rasa aman serta menambah legitimasi proses musyawarah yang berlangsung.
Pendamping Kecamatan Koperasi Merah Putih dalam kesempatan itu memaparkan mekanisme pengajuan pinjaman, tata cara pengembalian, serta pentingnya disiplin dalam memenuhi kewajiban bagi para anggota koperasi. Ia juga menuturkan bahwa Koperasi Merah Putih terus berupaya meningkatkan pelayanan agar lebih mudah diakses dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Sementara itu, Ketua BPD Muning Agung menyampaikan harapannya agar kegiatan semacam ini dapat dilakukan secara berkala. Menurutnya, monitoring dan penyepakatan merupakan langkah strategis untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman dan memastikan bahwa sistem berjalan sesuai ketentuan.
Tokoh masyarakat yang hadir juga memberikan dukungan, mengingat keberadaan koperasi telah memberikan dampak positif, terutama bagi warga yang membutuhkan modal usaha maupun pinjaman mendesak dengan prosedur yang lebih mudah dibandingkan lembaga keuangan lainnya.
Dengan terlaksananya kegiatan penyepakatan ini, diharapkan kerja sama antara Koperasi Merah Putih dan masyarakat Desa Muning Agung semakin solid. Selain itu, pemerintah desa berharap agar seluruh warga yang menjadi anggota koperasi dapat menggunakan fasilitas pinjaman dengan bijak serta menjaga komitmen dalam pengembalian demi keberlanjutan manfaat koperasi bagi masyarakat luas. (Erwin)

