SUNGAI PENUH, Inspirasinews.co.id - Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Lanjutan Pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Selasa (5/9).
Rapat dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus II Damrat, S.Pd didampingi Wakil Ketua Aspar Nasi, DPT dan hadir sejumlah Anggota Pansus II DPRD Kota Sungai Penuh.

Dalam Rapat tersebut Pansus II telah menyelesaikan Pembahasan ini dengan Tim Asistensi Kota Sungai Penuh dan Dinas terkait yang telah berdiskusi panjang lebar mengenai Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan telah dipelajari dari Study Banding ke Pemerintah Kota Bandung dengan mendapatkan hasil yang valid, efektif dan efesien, selanjutnya akan disampaikan ke Rapat Gabungan nanti.
Hadir pada lanjutan Pembahasan Ranperda ini Tim Asistensi Pemkot Sungai Penuh dan SKPD Pemrakarsa terkait. (Phl)


