JAMBI, Inspirasinews.co – Aksi unjuk rasa sejumlah massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Pergerakan Aktivis Sejati (LSM Petisi) Sakti di Kejati Jambi, Kamis (17/3/2022) terkait dugaan adanya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada pelaksanaan proyek pembangunan penyiapan lahan sisi darat tahap I Bandara Depati Parbo Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi tahun anggaran 2020-2021 yang dikerjakan oleh PT. Ros Karya Mulya dan CV. Kihendra Pratama yang yelah menghabiskan dana sebesar Rp. 31 Milyar lebih.
Diketahui Kegiatan tersebut pada tahun anggaran 2020 dikerjakan oleh PT. Ros Karya Mulya dengan nilai kontrak sebesar Rp.16.727.691.560. Kemudian pada tahun anggaran 2021 dilanjutkan oleh CV. Kihendra Pratama dengan nilai kontrak Rp. 14.726.000.000.
Kepala Bandara Depati Parbo Kerinci, Direktur CV. kihendra Pratama, Direktur PT. ros Karta Mulya, dan Kadis ESDM Provinsi Jambi.
Selain itu pendemo juga minta pihak berwenang untuk mengaudit hasil timbunan yang telah dilakukan dan segera mengembalikan kerugian negara untuk pajak dan PAD. karena pihak rekanan diduga menggunakan material timbunan yang diduga tidak memiliki izin galian C.
Deliman Kordinator aksi dalam orasinya menyampaikan “Pembangunan penyiapan lahan sisi darat tahap I ini diduga kuat tidak memiliki izin galian C, patut diduga sudah merugikan keuangan Negara karena tidak mengikuti uji kelayakan dan tidak masuk setoran Pajak ke kas Daerah,” ujarnya dalam orasi.
“Pihak Kejati Jambi sudah seharusnya melakukan penindakkan karena sudah lama kegiatan tersebut dilakukan dan segera melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yakni pihak rekanan yang mengerjakan,” tegasnya.

