Inspirasinews.co - Siap melaksanakan Pilkada dalam kondisi pandemi, KPU menjalankan Pilkada yang tetap aman dan tertib memperhatikan Protokol kesehatan. Dalam pelaksanaan Pilkada 2020, KPU 8Lakukan sosialisasi melalqui kegiatan Deklarasi Pilkada serentak aman covid-19 di Hotel Santika, Kota Bengkulu (19/09/2020).

Dalam penyampaian sosialisasi yang berlangsung, KPU berharap untuk dalam pemilihan, semua pihak yang termasuk dalam kegiatan PIilkada wajib memperhatikan protokol kesehatan di setiap kegiatan. Pihak Kpu berkoordinasi dengan bawaslu, untuk memberikan sanksi-sanksi yang sudah ditetap kan. Dalam kegiatan tersebut juga mengundang beberapa tamu undangan yang berkaitan dengan kegiatan, termasuk PWI, Kapolda Bengkulu, serta Wagub untuk menyaksikan Deklarasi tersebut.
"Regulasi ini sebenarnya baru kalo berkaitan dengan protokol kesehatan. Tapi Hal-hal umum,ketentuan - ketentuan yang sudah diatur dalam UU sebelumnya tidak dihapus ya tentang bentuk kampanye dan lain sebagainya dan teknis pemungutan suara. Hanya, proses protokol kesehatan yang di atur itu yang di sosialisasikan hari ini karena menjelang penetapan calon yang akan di lakukan oleh KPU, karena ketika nanti sudah menjadi pasangan calon, ketentuan - ketentuan yang kita sampaikan tadi mengikat semua dan akan ada sanksi." Ujar Irwan Syahputra sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum Bengkulu.
Dalam acara diklarasi ini tentu menghimbau komponen-komponen terkait untuk membantu terkait mengamankan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 yang disertai dengan peningkatan kesadaran dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi covid-19.
"Untuk selama di TPU makan kami akan memberikan berupa teguran, ketika teguran lisan tidak diindahkan maka akan ada teguran tertulis. Jika tidak diindahkan juga maka kami akan berkoordinasi dengan bawaslu untuk memberikan sanksi dalam bentuk - bentuk lain untuk membentuk UU PKPU No. 10 Tahun 2020 yang sesuai disampaikan Pak Pol Polda." Tambahnya.
Deklarasi ini juga mengundang beberapa unsur Forkompida di Provinsi Bengkulu yakni Wakil Gubernur Bengkulu H.Dedy Ermansyah, SE, Danrem 041 Gamas Bengkulu Brigjen Yanuar Adil, Danlanal Bengkulu Letkol (P) Yustus Nasarius Rossi, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Patimah Siregar, M.Pd, Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu Fahruddin, SH, Kabinda Bengkulu Pambudi Cahyo Widodo, SH.,MM, Perwakilan Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bengkulu, Ketua KPID Provinsi Bengkulu, Ketua KIP Provinsi Bengkulu, Kepala Ombudsmas perwakilan Bengkulu, Perwakilan BMA Provinsi Bengkulu, Ketua NU Provinsi Bengkulu, Ketua Muhammadiyah Provinsi Bengkulu, Ketua FKUB Provinsi Bengkulu, Ketua BMA Kota Bengkulu, Pimpinan Parpol Provinsi Bengkulu (yang hadir Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, PKS, Perindo, PSI, PAN, PKB dan Hanura), Pimpinan Media Bengkulu (Siwo PWI, PWI Bengkulu Tengah, TVRI Bengkulu, SMSI Bengkulu, JMSI) dan undangan yang keseluruhannya berjumlah ± 100 (seratus) orang.
(AMBO)

