Wapres Gibran Terima Laporan DPD BARA JP soal Mafia Tanah dan Kejanggalan Kasus Pembunuhan

  • https://vpsforexindonesia.com/
  • https://vpsforexindonesia.com/
Wapres Gibran Terima Laporan DPD BARA JP soal Mafia Tanah dan Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Bengkulu, Inspirasinews.co.id — Pada Rabu pagi, sekitar pukul 06.30 WIB, Dewan Pimpinan Daerah Barisan Relawan Jalan Perubahan (DPD BARA JP) Provinsi Bengkulu secara resmi melaporkan dua persoalan penting yang menyangkut kepentingan masyarakat kepada Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka.

Laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap komitmen Wakil Presiden melalui Program Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah dan pengawasan terhadap keadilan hukum di Indonesia.

Sekretaris DPD BARA JP Bengkulu, Dini Hasanah, S.H., yang juga merupakan korban dalam salah satu kasus yang dilaporkan, menyampaikan permohonan keadilan atas kasus pembunuhan anak dari anggota TNI AL, Abiyu.

Dini menilai terdapat kejanggalan dalam proses hukum yang sedang berjalan, terutama karena orang tua dari pelaku tidak kooperatif dalam penyelidikan. Selain itu, beberapa organ tubuh korban hingga saat ini belum berhasil diungkap keberadaannya, yang menimbulkan kecurigaan mendalam di tengah keluarga korban.

“Kami memohon perhatian dan pengawasan dari Wakil Presiden terhadap kasus ini. Kami khawatir proses peradilan tidak berjalan secara adil. Kami juga telah menyampaikan laporan baru terkait perkembangan kasus ini,” ungkap Dini dalam keterangannya.

Selain itu, BARA JP juga melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah milik warga atas nama Peni Riyanto yang terjadi di kawasan Bentiring, Kota Bengkulu. Berdasarkan bukti surat-surat resmi yang dimiliki Peni Riyanto, tanah tersebut merupakan hak miliknya yang sah.

Namun, menurut laporan, tanah tersebut telah dikuasai secara sepihak oleh oknum yang diduga merupakan bagian dari jaringan mafia tanah.

“Tanah milik Pak Peni telah diserobot meskipun ia memiliki surat-surat yang sah. Kasus ini telah dibawa ke meja hijau, namun kami juga menyoroti keputusan hakim pada tingkat pertama yang kami nilai tidak mencerminkan keadilan,” tambah Dini.

Melalui laporan ini, DPD BARA JP berharap Wakil Presiden Gibran dapat menindaklanjuti dua persoalan tersebut melalui kebijakan dan pengawasan langsung, terutama dalam kerangka pemberantasan mafia tanah dan reformasi sistem peradilan demi perlindungan hak masyarakat.

“Kami percaya Bapak Wakil Presiden memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan keadilan dan memberantas mafia tanah. Kami titipkan harapan masyarakat Bengkulu,” tutup Dini.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © INSPIRASINEWS 2025

Category
Article Type