PT IMC Pelita Logistik Klarifikasi Kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana

  • https://vpsforexindonesia.com/
  • https://vpsforexindonesia.com/
Kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana

Jakarta, Inspirasinews.co.id – PT IMC Pelita Logistik Tbk (PSSI) angkat bicara terkait viralnya kapal bertuliskan JKW Mahakam dan Dewi Iriana yang beredar luas di media sosial, diduga mengangkut bijih nikel dari kawasan Raja Ampat.

Perusahaan menyatakan bahwa kedua kapal tersebut memang milik mereka, namun membantah keterlibatan dalam aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Sekretaris Perusahaan PT IMC Pelita Logistik, Desi Femilinda Safitri, menegaskan bahwa peran perusahaan terbatas sebagai penyedia jasa transportasi laut. Aktivitas operasional kapal, lanjutnya, dilakukan oleh pihak penyewa sesuai dengan kebutuhan logistik masing-masing.

“Kapal-kapal milik perseroan tidak memiliki keterlibatan dengan aktivitas pertambangan, termasuk di wilayah Raja Ampat,” kata Desi, Selasa (10/6/2025).

Desi juga menjelaskan, penamaan kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana didasarkan pada pertimbangan internal perusahaan. Ia membantah bahwa nama-nama tersebut merujuk atau mengasosiasikan kepada tokoh publik tertentu.

“Penamaan kapal mengacu pada wilayah operasional kami di Kalimantan Timur, khususnya sekitar Sungai Mahakam, dan tidak berkaitan dengan figur publik manapun,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa gambar kapal yang beredar di media sosial merupakan dokumentasi lama dan tidak mencerminkan aktivitas terkini. Saat ini, kedua kapal tersebut beroperasi di wilayah Kalimantan Timur dan tidak mengangkut hasil tambang dari Raja Ampat.

Polemik Tambang Nikel Raja Ampat

Sebagaimana diketahui, polemik aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat kembali mencuat ke publik setelah adanya dugaan kerusakan lingkungan dan ekosistem laut.

Pemerintah melalui Kementerian ESDM sempat membekukan sementara izin usaha pertambangan (IUP) milik anak perusahaan PT Aneka Tambang Tbk (Antam), yaitu PT Gag Nikel.

Namun berdasarkan tinjauan lapangan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, aktivitas PT Gag Nikel tidak berdampak langsung terhadap kawasan wisata unggulan, seperti Pulau Piaynemo, karena lokasi tambang berjarak sekitar 30–40 kilometer dari kawasan tersebut.

Sebaliknya, pemerintah justru mencabut izin empat perusahaan tambang lain di Raja Ampat, yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham, karena terbukti melakukan pelanggaran lingkungan berdasarkan laporan lintas kementerian.

“Atas arahan Presiden, empat perusahaan tersebut kami cabut izinnya karena dalam pelaksanaan aktivitas tambangnya ditemukan pelanggaran lingkungan,” jelas Bahlil saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025).

Pemerintah menegaskan komitmen untuk menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan pelestarian lingkungan, khususnya di kawasan ekosistem sensitif seperti Raja Ampat, yang selama ini menjadi ikon pariwisata bahari nasional dan internasional.

Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © INSPIRASINEWS 2025

Category
Article Type