Inspirasinews.co.id —Proyek rekonstruksi pembangunan pengamanan badan jalan provinsi yang berlokasi di Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong, Bengkulu, kini menunjukkan progres positif. Hingga akhir Oktober 2025, pekerjaan telah mencapai 42,57 persen. Meskipun angka tersebut masih berada dalam batas toleransi jadwal pelaksanaan, pihak pelaksana proyek tetap optimis dapat menyelesaikan pekerjaan tepat waktu sesuai kontrak yang berakhir pada Desember 2025.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek, Nopan Alexander, ST, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil rapat bersama tim ahli dan konsultan pengawas, dalam dua minggu ke depan progres pekerjaan ditargetkan dapat meningkat signifikan hingga mencapai di atas 75,1 persen. “Alhamdulillah, dalam rapat evaluasi terakhir kami bersama tim pengawas dan konsultan, disepakati percepatan pekerjaan dengan target dua minggu ke depan progres fisik bisa menembus angka 75,1 persen,” ungkap Nopan saat diwawancarai awak media pada Senin, 28 Oktober 2025.
Untuk mencapai target tersebut, Nopan menegaskan bahwa pihak kontraktor diminta menambah jam kerja serta memperkuat peralatan dan tenaga kerja di lapangan. “Kami sudah meminta agar pelaksana menambah jam kerja, menambah alat seperti truck mixer, serta menambah tenaga kerja. Semua material juga sudah siap di lokasi, jadi tinggal bagaimana pelaksana bisa mengakomodir hasil kesepakatan rapat bersama,” jelasnya.

Proyek pengamanan badan jalan ini dinilai sangat penting karena berfungsi menjaga stabilitas dan keamanan jalan provinsi yang menjadi jalur utama penghubung antarwilayah di Kabupaten Lebong. Pembangunan ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk memperkuat infrastruktur daerah dan mengantisipasi risiko longsor serta kerusakan badan jalan akibat curah hujan tinggi di wilayah pegunungan.
Sementara itu, Ganip, selaku pelaksana proyek dari CV. Artomoro, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung jalannya kegiatan, terutama masyarakat setempat yang turut menjaga kondusifitas lingkungan sekitar lokasi proyek. “Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Rimbo Pengadang yang sudah memberikan dukungan dan pengertian selama pekerjaan berlangsung. Berkat dukungan tersebut, seluruh pekerja dapat bekerja dengan baik tanpa ada gangguan berarti,” ujar Ganip.
Ia juga memastikan pihaknya akan bekerja maksimal untuk mengejar target penyelesaian proyek sebelum batas waktu kontrak berakhir. “Kami tetap komitmen untuk menyelesaikan pekerjaan tepat waktu dengan tetap menjaga kualitas hasil pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan,” tambahnya.
Diketahui, proyek rekonstruksi pembangunan pengamanan badan jalan di Kecamatan Rimbo Pengadang ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu tahun 2025 melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Artomoro dengan nilai kontrak sebesar Rp7.347.101.600 dan waktu pelaksanaan berakhir pada Desember 2025.
Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui DPUPR dan BPBD menyampaikan permohonan maaf kepada para pengguna jalan yang mungkin terganggu oleh aktivitas pekerjaan di lapangan. Namun, pemerintah menegaskan bahwa proyek ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan di masa mendatang.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah, kontraktor, dan masyarakat, diharapkan proyek rekonstruksi pengamanan badan jalan di Rimbo Pengadang dapat diselesaikan tepat waktu, berkualitas, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lebong dan pengguna jalan lintas provinsi Bengkulu. (Erwin)

