Pemerintah Daerah Punya Hutang Kepada Kontraktor 53 milyar

  • https://vpsforexindonesia.com/
  • https://vpsforexindonesia.com/
.

Inspirasinews.co - Sidang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko  Panitia khusus (PANSUS) gagal bayar. belanja modal, belanja barang/jasa dan pembayaran sertipikasi guru tahun anggaran 2019  pada tahun 2020 dalam paripurna ini langsung di hadiri Bupati Mukomuko, anggota DPRD, FKPD Kodim, Kapolres, Kajari, dan Perwakilan Kontraktor. Yang belum terbayar, pertama pada sidang paripurna ini mendengar laporan hasil Pansus , Rapat paripurna ini langsung di buka oleh ketua DPRD Kabupaten Mukomuko Ali Syaftaini ,SE..

 Ambonews,com Mukomuko,(03,08,20)Tak sampi di situaja Antonius Dalle sebagai Ketua Pansus Menyampaikan laporan hasil Panitia khusus (PANSUS) gagal bayar atas belanja modal, belanja barang/jasa dan pembayaran sertipikasi guru tahun anggaran 2019  pada tahun 2020 , dalam laporan pansus ini  dapat di simpulkan bahwa terdapat berapa point yang perlu di sampaikan dalam sidang paripurna ini  menjadi cacatan bagi pemerintah daerah kedepannya yang pertama terhadap gagal bayar terhadap belanja barang / jasa pada tahun anggaran 2019 dan tunjangan sertipikasi guru,  di karnakan:

1 Pemerintah Daerah tidak cermat memproyeksi pendapatan asli daerah , sehingga asumsi PAD yang tinggi tidak tercapai.

2 Pemerintah daerah tidak mempertimbangkan sisa DAK non pisik yang belum di manfaatkan yang merupakan bagian dari silpa,
 Penganggaran belanja daerah jauh diatas kemampuan pendapatan ril daerah.

3 Pemerintah daerah tidak memastikan terlebih dahulu ketersedian penerimaan sebelum pengangaran dan pengeluran
Pemerintah daerah tidak melakukan tata kelola arus kas yang baik sehingga saldo di rekening tidak terpantau secara maksimal
Jumlah gagal bayar.

4  pemerintah daerah atas belanja modal dan barang/jasa tahun anggaran 2019 adalah sebesar Rp.53.330.498.541,14

Pembayaran tunjangan sertipikasi guru belum memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut ketua pansus menyampaikan saran agar pemerintah daerah mencermati kekeliruan yang dilakukan gagal bayar belanja modal, belanja barang/jasa dan pembayaran sertipikasi guru tahun anggaran 2019  pada tahun 2020,

Tak sampai di situ aja ketua pansus  Antonius Dalle pun lansung menyerahkan catatan hutang kepada ketua DPRD Mukomuko Allisaftaini memberikan catatan hutang tersebut  kepada Bupati Mukomuko.

 Tak sampai di situ aja, Bupati Mukomuko Choirul Huda , SH menanggapi penyampaian Hasil pansus “saya atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas dewan yang terhormat, masukan-masukan kepada pemerintah daerah dari hasil pansus semoga kedepannya pemerintah daerah bisa lebih baik lagi, senergistas Eksekutif dan legislatif tetap terjaga” tutur Bupati

Choirul Huda, Pun menegaskan bahwa pemerintah daerah sudah mematuhi prosedur dalam menjalankan pembagunan serta pembayaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan, kita sudah menjalankan aspirasi-aspirasi masyarakat dalam melakukan pembagunan serta melakukan pemabayaran serperti sertipikasi guru kita telah menerima perintah pembayaran dari kementrian, kita pasti mematuhi regulasi dalam melakukan seuatu hal , dari hasil rekomendasi yang di sampaikan Pansus nanti akan kita sesuaikan kembali dilapangan tegas Choirul Huda, SH

Bupati Mukomuko juga menyampaikan terkait Utang kepada /Kontraktor kita akan di anggarkan pada APBDP perubahan tahun 2020  dengan   keungan daerah, kita ingin semuanya dibayar, nanti secara teknis  lebih lanjut kepada Sekda dan Badan Keungan, ujar Bupati.

(AMBO)

Category
Article Type