Pemdes Talang Ratu Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Dana Desa

  • https://vpsforexindonesia.com/
  • https://vpsforexindonesia.com/
.

Lebong, Inspirasinews.co.id - Pemerintah desa talang ratu kecamatan rimbo pengadang kabupaten Lebong bersama jajaran terkait melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2025. Senin (1/9/2025)

Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Talang Ratu, Alpian, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan dari pihak kepolisian dalam mengawal pelaksanaan Dana Desa. Menurutnya, kehadiran Babinkamtibmas memberikan rasa aman dan mendorong transparansi dalam penyelenggaraan pembangunan.

“Kami berterima kasih atas pendampingan dari kepolisian. Ini menjadi motivasi bagi pemerintah desa untuk terus bekerja dengan baik, transparan, dan sesuai aturan,” kata Alpian.

.

Senada dengan itu, Camat Rimbo Pengadang juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan aparat kepolisian. Ia berharap monitoring yang dilakukan dapat menjaga akuntabilitas serta memastikan pembangunan desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Sementara itu, Brigpol Wahyu menjelaskan bahwa kegiatan monitoring mencakup dua aspek utama, yakni administrasi dan fisik pembangunan. Dari hasil peninjauan lapangan, pembangunan fisik tahap pertama telah selesai 100 persen. Sementara itu, pembangunan fisik tahap kedua direncanakan akan segera dilaksanakan sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan.

“Secara administrasi maupun fisik, kita melihat progres pembangunan sudah berjalan. Untuk tahap pertama bisa kita pastikan 100 persen telah selesai. Namun, untuk pengujian kualitas hasil pekerjaan, itu bukan ranah kami, karena ada pihak teknis yang lebih berkompeten. Tugas kami memastikan bahwa Dana Desa benar-benar digunakan sesuai peruntukan,” ujar Wahyu.

Ia menegaskan, kehadiran pihak kepolisian dalam kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Babinkamtibmas untuk melakukan monitoring serta pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan dana desa. Kepolisian juga membuka ruang komunikasi dengan masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan adanya pembangunan yang tidak sesuai spesifikasi atau penyimpangan penggunaan anggaran.

Lebih jauh, Wahyu menyampaikan pesan dari pimpinan Polsek Rimbo Pengadang terkait maraknya fenomena pemerasan terhadap kepala desa oleh oknum yang mengatasnamakan media maupun LSM. Menurutnya, tidak jarang pembangunan di desa dianggap tidak sesuai ketentuan oleh pihak-pihak yang tidak memahami aspek teknis, sehingga berujung pada praktik pemerasan.

“Apabila di lapangan terjadi tindakan pemerasan terhadap kepala desa atau perangkat desa, kami minta segera laporkan kepada Babinkamtibmas. Kami akan tindak lanjuti dan apabila perlu dilakukan operasi tangkap tangan (OTT). Jangan sampai ruang pembangunan desa dijadikan kesempatan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Wahyu.

Ia juga menyampaikan arahan dari pimpinan baru, IPDA Tricahayako, yang sebelumnya bertugas di unit Tipikor Polres Lebong dan Polres Bengkulu Utara. Dengan pengalaman tersebut, IPDA Tricahayako menekankan pentingnya menjaga integritas serta mencegah segala bentuk praktik korupsi maupun pemerasan di wilayah hukum Polsek Rimbo Pengadang.

Dengan adanya monev tersebut, diharapkan seluruh proses pembangunan di Desa Talang Ratu dapat berjalan lancar, sesuai aturan, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga. Selain itu, pengawasan ketat dari kepolisian juga diharapkan mampu meminimalisir potensi penyalahgunaan anggaran maupun praktik pemerasan di tingkat desa. (Erwin)

Category
Article Type