Inspirasinews.co - Sejumlah elemen dan stake holder di Kabupaten Mukomuko berkomitmen untuk perang dan menolak hoaks, ujaran kebencian serta isu SARA. Komitmen itu dituangkan dalam tandatangan bersama elemen masyarakat serta stake holder di ruang pola Bapelitbang lantai dua Pemda Mukomuko, Selasa (21/1/2020).
Kegiatan penandatanganan itu dibuka langsung oleh Bupati Mukomuko Choirul Huda dan dihadiri seluruh unsur Forkopima Kabupaten Mukomuko, jajaran OPD, instansi vertikal, PWI, SMSI dan berbagai elemen masyarakat lainnya.
Bupati Choirul Huda menghimbau Saya berharap agar masyarakat selalu jeli dan cermat dalam menanggapi dan cermat serta dapat memilah-milah berita yang berseliweran di media sosial akhir ini banyak sekali kita jumpai berita-berita yang bertujuan untuk memecah belah persatuan dan kesatuan menjelek jelekan pemerinth dan terkadang malah menghujat
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Kominfo itu mengusung tema ” Saring Sebelum Sharing, Cerdas Berinternet Bijak Bermedsos, No Hoax, No Hate Speech”.

Kepala dinas Kominfo Bustari Maller selalu mengharapkan kepada masyarakat dan ASN supaya bijak dalam bermedsos dan bijak dalam menanggapi informasi yang ada di medsos.sehingga kita tidak kebentur dengan hukum yg berlaku.pungkasnya.
Sementara itu kapolres Mukomuko AKBP Andy Arisandi menegaskan, pihaknya sangat mendukung kegiatan tersebut karena akan berdampak sangat baik bagi masyarakat, terutama dalam penggunaan media sosial.
Menurut Kapolres, penyebaran berita hoax, Isu SARA dan juga ujaran kebencian saat ini sangat berpotensi menimbulkan konflik ditengah masyarakat. “Maka dari itu, kita sebagai Aparatur Negara yang bertugas menjaga situasi kamtibmas yang kondusif tentu sangat mendukung kegiatan ini,” pungkasnya.
menyangkut masalah informasi.sudah di atur dalam undang undang No 19 tahun 2016, tentang informasi dan transaksi elektronik semua sudah ada aturannya dan sudah ada pasal-padalnynya saya harapkan masyarakat dari kalangan apapun harus mulai bijak kalau tidak mau berurusan dengan aturan hukum yg berlaku.tutup Kapolres Sandy Arisan. (Arianto/AMBO).

