Kerinci, Inspirasinews.co - tidak disangka sangka Kasus Depati Muaro Langkap Helmi Muid,yang diduga tersandung Kasus Penyalahgunaan Jabatan dan pengelapan Dana Bantuan dari Pt KMH ,
Pada jaru senin ini 21/2 Helmi Muid dan Bendahara dipastikan dipanggil polres kerinci,hal ini dibenarkan oleh penyidik Polres kerinci Defri,ketika di konfirmasi melalui whatsapp,WA mengatakan,iya senin akan di panggil Bendahara,dan saksi laninya,untuk memberi jawaban yang valid terkait kasus di Ranah Depati Muaro Langkap Helmi Muid dan Kto,kronya.
Masyarakat Adat Depati Empat Alam Kerinci, Anak Jantan Anak Batino dan Depati Muaro Langkap Tamiai, Kamis (4/2) melaporkan mantan ketua Lembaga Adat Depati Muaro Langkap Tamiai, Helmi Muid yang di gadang gadangkan sebagai Depati Muara Langkap.dilaporkan secara Spontan diduga KORUPSI berjama,ah bersama Kro kronya.
Adapun yang dilapor oleh Masyarakat Adat adalah, Helmi Muid mantan ketua Lembaga Adat Depati Muaro Langkap Tamiai pada tahun 2011 - 2021 sudah diberhentikan berdasarkan Surat :03/D4_AK/XI/2021.
Selanjutnya kata pelapor Ms, Hm, Et dan Rc pada setiap kegiatan Helmi Muid selalu mengatasnamakan Lembaga Adat Muaro Langkap Tamiai padahal yang bersangkutan telah diberhentikan.
Selanjutnya pelapor menduga berdasarkan surat yang di tanda tangan direktur PT.KMH yakni Achmad Kalla tertanggal 20 April 2020 dengan Nomor : 056/KMH /DIR/IZ/IV/2020, perihal Progres Pembebasan Lahan PLTA Merangin 350MW yang ditujukan kepada Bupati Kerinci dimana terlapor memperoleh tanah yang djual ke pihak PT KMH bukan milik masyarakat murni tapi merupakan tanah ulayat Adat Depati Muaro Langkat dan Masyarakat tamiai.
Sementara,Hemi Muid Depati Muaro Langkap yang di berhenti kan kabar nya sudah diperiksa oleh Tim Penyidik Polres Kerinci,Kamis 17/2, terkait Anggaran yang digunakan, kata penyidik di konfirmasi Minggu 20/2.

