Bengkulu Utara, Inspirasinews.co.id – Komunitas Masyarakat Untuk Anti Korupsi (KOMUNIKASI) menggelar aksi damai di depan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Utara, Kamis (5/6/2025) pagi.
Aksi yang diikuti sekitar sepuluh orang itu menyoroti dugaan praktik korupsi yang diduga terjadi dalam program pelatihan pembuatan website desa.
Dalam orasinya, Deno Andeska Marlandone menyebut Dinas PMD Bengkulu Utara telah membuka celah ladang korupsi melalui program pelatihan website desa yang dibiayai oleh dana desa senilai Rp20 juta hingga Rp30 juta per desa.
“Kami mempertanyakan urgensi dan manfaat dari program ini. Di tengah kondisi efisiensi anggaran, kenapa APBDes harus diubah demi pelatihan website yang justru membebani desa?” tegas Deno di hadapan peserta aksi.
Mereka juga mendesak Kepala Dinas PMD agar menjelaskan secara terbuka alasan di balik kebijakan tersebut.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Dinas PMD Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, S.STP, menjelaskan bahwa pihaknya tidak terlibat secara langsung dalam pelatihan tersebut.
Ia menyebut pelatihan dan pembuatan website desa merupakan usulan dari masing-masing desa dan pelaksanaannya dilakukan oleh pihak ketiga.
“Dinas PMD hanya melakukan verifikasi terhadap berkas yang diajukan. Adapun perubahan APBDes merupakan inisiatif dari desa, bukan dari dinas,” kata Rahmat dalam keterangannya.
Ia menambahkan, Pemkab Bengkulu Utara telah melakukan efisiensi anggaran hingga Rp2 miliar dan Dinas PMD hanya menjalankan kebijakan, bukan pelaksana kegiatan.
Pewarta: Joni/Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © INSPIRASINEWS 2025

