Kita Tunggu Info Pusat, GTTP Covid 19 Akan Ganti Nama

  • https://vpsforexindonesia.com/
  • https://vpsforexindonesia.com/
.

Inspirasinews.co - Transformasi Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Bengkulu menjadi Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi masih menunggu intruksi keputusan dari pusat. Seperti tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82/2020 sebagai dasar pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Dalam Pasal 20, perpres ini menyebutkan bahwa Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di daerah dibubarkan seiring dengan dicabutnya Keppres 9/2020. Hal ini disampaikan Kepala BPBD Provinsi Bengkulu selaku pelaksana teknis Gugus Tugas Covid-19, Selasa (29/07/2020).

"Kita tunggu SK dari Presiden dahulu. Baru dalam waktu dekat ini akan kita bentuk jika sudah ada surat keputusannya," kata kepala BPBD saat diwawancara oleh wartawan Tuntasonline.com.

Oleh karena itu gugus tugas Nasional serta Daerah ini tidak perlu dibubarkan dan diharapkan tetap menjalankan tugasnya secara otomatis sesuai dengan fungsi dan tanggung jawabnya.

Menurut Rusdi, pembentukan komite penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional dilakukan agar persoalan kesehatan terkait pandemi covid-19 dan persoalan ekonomi  dapat ditangani dengan baik dan berjalan beriringan waktu.

(AMBO)

Article Type