Gubernur Bengkulu Lantik Riduan Sebagai Komisaris Independen Bank Bengkulu Periode 2025-2029

  • https://vpsforexindonesia.com/
  • https://vpsforexindonesia.com/
.

Bengkulu, Inspirasinewe.co.id – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan melantik Riduan sebagai Komisaris Independen Bank Bengkulu untuk periode 2025–2029. Prosesi pelantikan digelar pada Senin, 20 Oktober 2025, bertempat di Aula Moechtar Azehari Graha Bank Bengkulu. Acara berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran direksi, komisaris, pemegang saham, serta pejabat perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pelantikan ini dilaksanakan setelah terbitnya salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEPR-159/D.03/2025 tertanggal 24 September 2025 tentang hasil penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Riduan. Dengan adanya keputusan tersebut, pengangkatan Riduan sebagai Komisaris Independen resmi memenuhi seluruh ketentuan regulasi yang berlaku.

Sebelumnya, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 28 April 2025, posisi Komisaris Independen Bank Bengkulu diumumkan sebagai jabatan yang akan diisi. Setelah melewati serangkaian evaluasi dan tahapan fit and proper test sesuai ketentuan OJK, Riduan ditetapkan sebagai calon tunggal yang dianggap memenuhi persyaratan kompetensi, integritas, serta rekam jejak profesional yang memadai. Hasil penilaian tersebut kemudian menjadi dasar pelaksanaan pelantikan pada hari ini.

Dalam sambutannya, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyampaikan bahwa penambahan komisaris diharapkan mampu memperkuat struktur pengawasan dan tata kelola di lingkungan Bank Bengkulu. Ia menegaskan bahwa peran komisaris sangat strategis, terutama dalam memastikan arah kebijakan operasional bank tetap berjalan sesuai prinsip kehati-hatian serta mematuhi ketentuan Good Corporate Governance (GCG).

“Kehadiran komisaris independen yang baru harus menjadi energi baru bagi Bank Bengkulu dalam meningkatkan profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, serta memastikan seluruh aktivitas bank tetap berada pada koridor yang sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik,” ujar Helmi Hasan.

Prinsip GCG yang menjadi landasan Bank Bengkulu—meliputi transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran—disebut sebagai fondasi utama dalam setiap kebijakan bisnis lembaga keuangan daerah tersebut. Dengan pengawasan yang lebih kuat, Bank Bengkulu diharapkan mampu meningkatkan kinerja sekaligus menjaga stabilitas serta reputasi perusahaan di mata masyarakat dan pemangku kepentingan.

Direktur Utama Bank Bengkulu dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas ditetapkannya Riduan sebagai Komisaris Independen. Ia berharap pengalaman dan kemampuan Riduan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat manajemen risiko, meningkatkan efektivitas pengawasan, sekaligus mendukung berbagai agenda transformasi bank.

Bank Bengkulu saat ini tengah fokus pada peningkatan kualitas layanan, percepatan transformasi digital, dan pemantapan strategi bisnis. Berbagai langkah pengembangan dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, meningkatkan daya saing, dan memberikan manfaat lebih besar bagi pembangunan ekonomi di Provinsi Bengkulu.

Komitmen tersebut tercermin dalam pencapaian kinerja positif Bank Bengkulu hingga triwulan III tahun 2025. Bank mencatatkan laba sebesar Rp102,380 miliar (year-on-year), meningkat signifikan dari laba periode yang sama pada tahun sebelumnya yang mencapai Rp88,554 miliar. Kenaikan ini menegaskan bahwa strategi bisnis dan tata kelola yang diterapkan selama ini telah menunjukkan hasil yang menggembirakan.

Dengan pelantikan Riduan sebagai Komisaris Independen, Bank Bengkulu diharapkan semakin siap menghadapi tantangan industri perbankan yang kian kompetitif. Penguatan struktur organisasi serta peningkatan kualitas pengawasan diproyeksikan mampu mendorong kinerja yang lebih berkelanjutan demi mewujudkan layanan optimal bagi masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Category
Article Type