Sungai Penuh, Inspirasinews.co - Pemerintah desa 4 desa belui kerinci mengirimkan sepujuk surat penolakan tempat pembuangan sampah TPA Dengan nomor 001/EDS/2022,
Perihal, penolakan tempat pembuangan sampah (TPA),
Sehubungan dengan telah terjadi nya aktivitas pembuangan sampah di tanah ADAT ARAH AJUN TIGO LUHAH BELUI"(Empat Desa Belui) oleh Pemkot sungai penuh , atas nama 4 desa belui desa belui,desa pahlawan,desa simpang belui, menolak keras .

Hal ini meningkatkan dasarnya arah masyarakat desa belui yang menolak pembuangan sampah di wilayah tanah adat arah ajun tigo luhah belui ,apalagi setelah kasus yang terjadi rabu 1 juni 2022 jam 03.00 wib, oleh pemkot sungai penuh dan kasus serupa pada tahun 2014_2016, sehingga Masyarakat,Tidak mau lagi hal yang serupa terjadi , Masyarakat empat desa minta PEMKOT tidak mengulangi lagi membuang sampah di tanah. Adat arah ajun, ungkap salah seorang warga masyarakat belui.
Ketika penindasan yang di lakukan secara diam-diam. Maka kata perlawanan terlihat secara terang-terangan untuk memperjuangkan dan membela hak dari masyarkat 4 Desa Belui.
"KAWAL SAMPAI TUNTAS"
(Phl)


