ASN Kemenkumham Ditangkap Terkait Narkoba

  • https://vpsforexindonesia.com/
  • https://vpsforexindonesia.com/
Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkulu

Inspirasinews.co - 

Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkulu menangkap salah satu  Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bengkulu.

ASN Kemenkumham yang di tangkap yaitu Firtin Bungsu Wardana warga  perumahan Griya Asri Kelurahan Surabaya Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu.

Kemudian, sebelum menangkap Firtin Bungsu Wardana, Satuan Reserse Narkoba juga berhasil menangkap Robin Maryansyah. Kedua pelaku ini merupakan Target Operasi (TO) yang di tangkap saat melakukan transaksi.

" Tersangka Firtin Bungsu adalah PNS Kemenkumham, sedangkan tersangka Robi adalah swasta, keduanya ini bukan pemakai, namun pengedar dan merupakan target operasi," jelas Kasat Narkoba Iptu Sampson Sosa, Senin (16/03/20).

Sementara itu , polisi  juga mengamankan barang bukti yakni satu paket besar narkotika jenis sabu seberat 60 gram serta 50 butir pil extacy, kemudian ada dua handphone merk oppo dan xiaomi.

Kemudian, berdasarkan dari pengakuan  mereka sudah melakukan selama 5 bulan, dan terkait ASN ini akan dilakukan penyelidikan  lebih dalam lagi apakah dijual untuk masyarakat umum atau untuk di masukan kedalam lapas.

Untuk diketahui, atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.

 

Category
Article Type