Bengkulu, Inspirasinews.co.id – Pemerintah Provinsi Bengkulu mengambil langkah tegas dalam pengelolaan anggaran daerah dengan mengalihkan dana pengadaan mobil dinas Gubernur dan Wakil Gubernur untuk pengadaan truk pengangkut sampah serta kontainer.
Langkah ini diklaim sebagai bentuk komitmen terhadap pengelolaan lingkungan dan transparansi anggaran publik.
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu, M. Rizky Al Fadli, mengungkapkan bahwa awalnya telah dialokasikan anggaran sebesar Rp3,5 miliar hingga Rp5 miliar untuk pengadaan kendaraan dinas bagi Gubernur Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian. Namun, setelah dilakukan evaluasi bersama, Gubernur memutuskan membatalkan rencana tersebut.
“Rp5 miliar itu dianggarkan sebelum Pak Helmi dan Pak Mian dilantik. Tapi setelah saya sampaikan, Pak Gubernur langsung memutuskan untuk membatalkan. Beliau mengatakan, lebih baik kita alihkan untuk pengadaan truk sampah,” ujar Rizky saat meresmikan Rumah Aspirasi di Balai Raya Semarak Bengkulu, Sabtu malam (14/6/2025).
Menurut Rizky, hasil dari pengalihan anggaran tersebut akan digunakan untuk membeli satu unit truk sampah untuk Kota Bengkulu, serta menyediakan 100 unit kontainer sampah yang akan disalurkan ke kabupaten dan kota lain di Provinsi Bengkulu.
“Seharusnya tahun ini tidak ada pengadaan truk sampah. Tapi berkat pengalihan anggaran ini, bisa kita anggarkan. Ini bentuk respon terhadap kebutuhan riil di lapangan,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bentuk keterbukaan pemerintah kepada masyarakat, serta klarifikasi agar tidak terjadi misinformasi atau dugaan negatif terkait penggunaan anggaran daerah.
“Kita tidak hanya melakukan klarifikasi, tapi menyampaikan fakta. Supaya tidak ada pendapat-pendapat yang dibelokkan,” pungkas Rizky.
Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © INSPIRASINEWS 2025

