Bengkulu, Inspirasinews.co.id – Bengkulu, yang dahulu dikenal sebagai Bumi Raflesia karena menjadi habitat bunga Rafflesia, kini dijuluki Bumi Merah Putih oleh Gubernur Bengkulu. Wilayah ini sejatinya memiliki tanah yang subur dan kaya akan sumber daya alam, terutama mineral, sehingga menarik banyak investor untuk masuk ke Bengkulu.
Namun, kondisi tersebut belum mampu menjadikan masyarakat Bengkulu sejahtera. Harapan rakyat berbanding terbalik dengan kenyataan di lapangan. Dari kekayaan alam yang melimpah, hanya segelintir orang yang benar-benar merasakan kesejahteraan.
Ketua Umum Garbeta, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa kekayaan alam Bengkulu masih dikuasai oleh kelompok korporasi, bukan rakyat. “Bengkulu memang tanah yang subur dan kaya sumber daya mineral serta energi. Tapi lihatlah kondisi saat ini, apa yang bisa kita banggakan? Perkebunan sawit membentang luas, tetapi bukan milik rakyat atau petani. Hutan dirusak, ditanami sawit, sementara ruang hidup masyarakat semakin sempit. Bahkan banyak lahan peruntukan berubah menjadi HGU untuk perusahaan perkebunan tanpa ada tindakan hukum yang nyata,” ujarnya.
Dedi juga menyoroti aktivitas pertambangan batu bara yang kerap meninggalkan lubang besar tanpa reklamasi. “Banyak lokasi tambang batubara selesai digali begitu saja tanpa ada upaya perbaikan lingkungan. Ini tidak boleh dibiarkan. Jika terus dibiarkan, Bengkulu akan hancur di tangan orang-orang yang hanya mementingkan keuntungan pribadi tanpa memikirkan keselamatan masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan, penegakan hukum terhadap mafia perkebunan dan pertambangan harus benar-benar dijalankan secara tegas. “Masyarakat butuh bukti nyata bahwa aparat penegak hukum serius menindak perusakan lingkungan. Hanya dengan itu keadilan benar-benar bisa dirasakan,” tegasnya.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © INSPIRASINEWS 2025

