Inspirasinews.co - DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 14 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Bengkulu Utara, Selasa (10/11).
Pandangan umum fraksi Gerindra meminta kepada Pemda Bengkulu Utara untuk melengkapi dokumen berupa naskah penjelasan yang menyatu dengan konsep Raperda perubahan atas perda nomor 14 tahun 2016 dan penjelasan terkait masih digabungnya urusan pemerintah dibidang kebakaran dengan urusan pemerintah lainnya.

Kemudian dari pandangan fraksi Nasdem meminta kepada Pemda Bengkulu Utara khususnya Bupati untuk mengevaluasi segenap SKPD maupun penempatan jabatan benar – benar sesuai kompetensi serta dapat mengisi beberapa jabatan yang kosong di beberapa SKPD sesuai dengan aturan.
Rapat Paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH didampingi wakil Ketua I, Juhaili, S.IP dan wakil Ketua II, Herliyanto, S.IP. yang dihadiri oleh Plh. Bupati Dr. Haryadi selaku sekda serta FKPD, kepala OPD serta undangan lainnya. (AMBO/Adv)

