Deno Andeska Marlandone : Helmi Hasan "Rumahmu" Juga Berantakan

  • https://vpsforexindonesia.com/
  • https://vpsforexindonesia.com/
.

Inspirasinews.co - Kita bersepakat, bahwa menahan ijazah dengan alasan apa pun itu tidak diperbolehkan alias tindakan ilegal. Sehingga wajar hal tersebut dikritik habis-habisan oleh helmi hasan and the gang. Ya, hitung-hitung menagih janji  politik. Supaya pak rohidin tidak lupa. 

Namun, helmi hasan harus secara  sportif mengakui bahwa penyelenggaraan  pendidikan di lingkungan  pemerintah kota bengkulu  juga  berantakan,Alias dipenuhi problem.Contoh kecil, konflik SD 62 yang belum berakhir happy ending, Pungutan pada peserta didik dan dulu ada indikasi beasiswa miskin serta beasiswa prestasi yang tidak nyampai pada tujuan . Entah raib dimakan tikus, atau dimakan kucing air, Atau mungkin ditilap sama beruang tanah. Ya, begitulah gambaran sederhana dunia pendidikan dibawah komando sang mantan demonstran ini. 

Helmi hasan harus sadar ia pun teledor dan abai mengurus tugas fokoknya. Hal tersebut terbukti dengan maraknya pungutan liar pada peserta SD dan SMP Negeri  di kota bengkulu. Padahal helmi hasan and the gang,Pasti mengertilah maksud dari Pendidikan dasar/wajib sekolah 9 tahun. Permendikbud  75 tahun 2016 secara tegas mengatakan bahwa penyelenggaraan pendidikan tingkat SD dan SMP sederajat yang diampu oleh pemerintah (Negeri),dilarang  melakukan pungutan dengan bentuk atau Nama  apa pun, Apalagi dilakukan oleh komite sekolah. Hanya sumbangan yang diperbolehkan.

Ingat, Sumbangan dan pungutan itu berbeda pak helmi. Sumbangan sifatnya sukarela, tidak terpatok bentuk dan nilai serta jangka waktunya. Sedangkan pungutan, Bentuk dan nilai serta jangka waktunya ditentukan. Biasanya ditentukan melalui rapat komite bersama wali atau orang tua murid. Ya, Seperti SPP, Uang bangunan, Uang komite, Uang osis, uang UKS dan uang-uang lainnya. 

Selain itu, Mengorganisir pembelian baju seragam pada satu penjahit serta bisnis buku  juga tidak diperbolehkan.Jika pak helmi beserta jajarannya sudah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,Seharusnya tidak ada lagi peserta didik  atau orang tuanya di tahun ajaran baru  kasak -kusuk mengumpulkan uang seragam. 

Gimana pak helmi, Sumbangan atau pungutankah yang marak dilakukan kepala sekolah anda?

Itulah gambarannya pak helmi. Boleh-boleh saja anda mengingatkan pak rohidin. Tapi, jangan sampai anda lupa rumah anda juga berantakan. Mari merdekakan peserta didik SD dan SMP negeri se-kota bengkulu dari  pungutan-pungutan. Ini tidak hanya soal kemanusiaan pak helmi, Ini sudah soal perbuatan melawan hukum. 

Terakhir, Boleh-boleh saja Pak helmi and the gang mengkritik  pekerjaan pak rohidin. Ya, memang kita selaku hamba tuhan diwajibkan untuk saling mengingatkan dalam hal  kebenaran dan kesabaran. Tapi, jangan sampai lupa mengurusi rumah, Ya pak helmi. Sebab, itu amanah orang banyak loh. Lebih baik pak helmi and the gang fokus memperbaiki kota bengkulu melalui kerja nyata.Biarlah masyarakat yang menilai kepantasan anda untuk menjadi the next leader. 

Ingat pak helmi, Itu baru satu studi kasus loh.Kalau soal Rumah saya kebanjiran.Itu soal lagi lagi. Minta tolong realisasikan projek pengendali banjirnya pak. 

Penulis : Deno Andeska Marlandone

Category
Article Type