Inspirasinews.co - Pemerintah kabupaten Lebong terus berupaya melakukan penanganan vaksinasi Covid-19, dengan sasaran pencapaian harus 100 %. Tim satgas Covid-19 kabupaten Lebong melakukan rapat koordinasi ( Rakor ) karena ada beberapa kecamatan pencapaian vaksinasi masih rendah.
Rapat dipimpin langsung Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Lebong, Kopli Ansori didampingi Wakil Ketua (Waka) Satgas, AKBP Awilzan.S.iK, Pabung Lebong Mayor Inf L Damanik, Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen dan Sekda Lebong, Mustarani Abidin. Dilaksanakan di Aula pemda kabupaten Lebong. Rabu, (23-02-22).
Rapat yang menghadirkan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten Lebong, Camat, Lurah, dan Kepala desa ini. diberi kesempatan satu persatu untuk memaparkan progres pencapaian vaksinasi pemerintah desa (pemdes) dan Kelurahan yang tersebar di empat Kecamatan.
Empat kecamatan yang progres pencapaian vaksinasi masih di bawah 70 % yaitu Kecamatan Lebong Amen, Kecamatan Lebong Utara, Kecamatan Lebong Tengah, dan Kecamatan Lebong Sakti.Untuk diketahui, untuk target vaksinasi di Lebong sebanyak 82.832 orang.
Dengan rincian, 742 tenaga kesehatan (nakes), 9.768 petugas publik, 8.266 lansia, 10.576 remaja, dan masyarakat umum 53.300 orang.

Sedangan untuk progres vaskinasi Dosis I sampai Dosis III rinciannya untuk dosis 1 sudah diikuti sebanyak 72.129 orang dengan progres 87,08 persen, Dosis 2 sebanyak 53.955 orang atau dengan progres 65,14 persen, dan Dosis 3 sebanyak 1130 orang dengan progres 1,36 persen.”Untuk mensukseskan program vaksinasi ini, kita semuanya sama-sama berkomitmen, karena vaksinasi merupakan program nasional yang salah satunya bisa memutuskan penyebaran Covid-19″ ungkapnya.Saya butuh data lengkap dari tiap-tiap Desa, bagi desa pencapaian vaksinasi masih rendah.
Nanti koordinasi dengan pihak kecamatan untuk kita tindak lanjuti, sama-sama kita akan menyelesaikan masalah ini, apa bila perlu kita door to door kerumah-rumah warga yang belum di vaksin, tegas Bupati.Bupati meminta kepala desa dan lurah menjadikan sertifikat vaksin sebagai dasar untuk memberikan bantuan sosial (Bansos).
Terutama bantuan dari BLT-DD bila ada yang belum vaksin jangan ikut sertakan masyarakat menerima bantuan tersebut terkecuali bila ada keterangan dari dokter ada riwayat penyakit yang memang tidak bisa di vaksin, kata bupati.
“Bagi anak sekolah yang belum vaksin maka sudah dipastikan tidak boleh mengikuti sekolah tatap muka””Sikap tegas dan kebijakan juga diambil oleh Bupati Lebong Kopli Ansori Termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menjadikan vaksin sebagai syarat mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk)”.(Erwin)

