Bupati Lebong Kopli Ansori Lantik dan Kukuhkan Pengurus BMA Periode 2021-2022

  • https://vpsforexindonesia.com/
  • https://vpsforexindonesia.com/
.

Inspirasinews.co - Bupati Kabupaten Lebong, Kopli Ansori melantik dan mengukuhkan kepengurusan Bada Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Lebong periode 2021-2026,Selasa (22/2/2022).

Pelantikan dan pengukuhan kepengurusan BMA tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bupati Nomor 396 tahun 2021 tentang pengangkatan pengurus Badan Musyawarah Adat Kabupaten Lebong.

Pelantikan kepengurusan BMA juga dihadiri, kepala-kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkompinda, Para Camat se-Kabupaten Lebong dan para undangan dari berbagai stakeholder.

Dalam sambutannya, Bupati Kabupaten Kopli Ansori menyampaikan bahwa dengan telah dilantik dan dikukuhkannya kepengurusan BMA ini, maka segala bentuk urusan adat dan budaya Kabupaten Lebong sudah bisa dilaksanakan secara sah menurut aturan.

.

Kepada pengurus BMA yang telah dilantik ini nantinya diharapkan dapat menjalankan organisasi ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai lembaga adat. BMA diharapkan dapat menjadi ujung tombak dalam upaya menghidupkan dan mengangkat kembali nilai-nilai adat serta budaya Kabupaten Lebong yang selama ini mulai terkikis dan terjadinya pergeseran norma-norma adat oleh perkembangan tegnologi dan kemajuan zaman.

Lebih dari itu BMA juga diharapkan mampu memfasilitasi adat, budaya serta kesenian Lebong menjadi dikenal secara nasional bahkan ke tingkat dunia internasional.

Bupati Kopli juga mengingatkan bahwa roda pemerintahan Kabupaten Lebong tidak akan berjalan dengan baik jika pejabatnya tidak mengerti adat, untuk itu BMA diminta untuk dapat saling bersinergi dengan pelaksana pemerintahan, mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga pemerintahan desa sehingga selaras dalam bersama membangun Kabupaten Lebong kedepannya.

Dalam kesempatan ini Bupati Kopli Ansori menyampaikan pesan bahwa ada tugas besar yang juga harus diperjuangkan oleh BMA, yaitu rancangan peraturan daerah (Raperda) Adat Kabupaten Lebong yang hingga sekarang belum tuntas pembahasannya di DPRD, hal ini penting mengingat Perda Adat ini merupakan acuan BMA dalam menjalankan aturan adat. BMA diminta untuk ikut mendorong rancangan peraturan daerah tentang adat agar secepatnya dapat disahkan menjadi perda adat.

Sementara itu, komposisi kepengurusan BMA Kabupaten Lebong diketuai oleh Nedi Aryanto Djalal dan Sekretaris dipercayakan kepada Saffan Mujahid. (Erwin)

Category
Article Type