Inspirasinews.co - Bupati Kaur Gusri Pauzi pada Senin, (5/4/2021) melantik sebanyak 111 Kepala Desa (Kades) terpilih hasil Pilkades pada 28 Febuari 2021 lalu, bertempat di gedung serba guna Pemda Kaur.
Pelantikan tersebut dilaksankan berdasrakan Surat Keputusan (SK) Bupati Kaur nomor : 188.4.45-390 tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kades.
Dalam sambutannya, Bupati Kaur menyampaikan terimakasih kepada semua Desa yang telah menyelenggarakan Pilkades serentak bersama bersama tim kabupaten, instansi terkait dan semua unsur di desa yang telah bersinergi.
"Sebanyak 111 Kades yang secara waktu dan juga secara administrasi semua sudah siap, sehingga bisa dilantik. Apalagi pelantikan ini adalah akhir dari proses pemilihan sekaligus awal dari dimulainya sebuah tanggung jawab dalam menjalankan amanat serta kepercayaan masyarakat yang sudah memilih bapak dan ibu sebagai pemimpin di desanya masing-masing," jelas Bupati Gusril.
Selain itu Gusril mengingatkan, para Kades terpilih untuk segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang harus dilakukan secara bersama.
Lalu untuk waspada dan berhati-hati dalam mengelolah Dana Desa (DD) dan jangan sampai terlibat korupsi serta perselingkuhan. Mengingat berdasarkan laporan sudah banyak kades yang terjerat kasus korupsi dan juga perselingkuhan saat menjabat.
“Diharapkan Kades terpilih menjadi pioner di Kabupaten Kaur, terutama untuk memajukan desanya masing-masing,” pintanya.
Untuk diketahui, dari 115 desa di Kabupaten Kaur melaksanakan Pilkades, 4 Desa pelaksanaan pelantikanya akan dilakukan pada 14 April 2021, dikarenakan 3 Desa baru selesai melaksanakan pemilihan ulang.
Sementara 1 Desa, yakni Desa Jawi Kecamatan Kinal masih menunggu Surat Keputusan (SK) PTUN.
Hadir dalam pelantikan Sekda Kaur Nandar Munadi, Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, Plt Kepala Dinas PMD dan para tamu undangan lainnya, serta warga dan keluarga Kades terlantik. (Adv/Mesta)

