Astra Dewi Korban Mafia Tanah Minta APH Serius Menyikapi Kasusnya

  • https://vpsforexindonesia.com/
  • https://vpsforexindonesia.com/
.

Sungai Penuh, Inspirasinews.co.id Kasus Mafia Tanah di Kerinci Sudah luar Batasan sudah Hampir Puluhan Hektar ladang warga Kerinci di beli dan di rampas ,salah satunya Ladang Milik Astra Dewi di Muara Emat,

Menurut keterangan Astra Dewi di konfirmasi Minggu 14/1/2024 menyampaikan pada Media ini bahwa Apa yang diceritakan ronal itu bohong belaka, mana ada si penjual punya surat asli, yg disyahkan pengadilan, pengadilan mana?

"Saya keras dalam mempertahankan hak saya dan Laporan saya di JBI itu sudah saya pindahkan ke polres kerinci memang belum saya tindak lanjuti, karna ada laporan setelah itu di Polsek yang kemudian dipindah kan ke polres atas petunjuk bapak Kapolres". Kata Dewi

.

Dewi melanjutkan, "Yang di jual oleh penjual itu hak kami 4 bersaudara, sementara penjual itu selama sidang waris asyik menjual tanah, sehingga tanah tersebut tinggal 65 ha, di dalam yang 65 ha itu penjual menjual bagian kakak saya, jadi yg sidang itu adalah kakak saya yang bernama Muswarya Anto, bukan tanah saya, tanah saya tidak termasuk dalam sidang, jadi Ronal bercerita dengan orang-orang seolah-olah tanah itu ikut dalam perkara". Papar Dewi

Masih keterangan Dewi, "Yang dia katakan ombudsman itu masalah sartifikat saya di tolak BPN, karena dia bercerita deng BPN tanah saya dlm sengketa, dan lucunya BPN malah percaya, tapi tanah saya dengan saudara perempuan saya yang bernama satini tidak dalam sengketa dan kami akan menuntut penjual dalam kasus pengelapan dengan ronal sebagai penadah, dan untuk di ketahui tanah itu adalah Melik kami dengan bukti kepemilikan adalah SKT sejak tahun 2009 dan artinya negara mengakui tanah warisa adalah milik kami Kami". Ujar Dewi 

"Kalau memang tanah saya itu punya penjual kenapa mereka tidak melaporkan saya ke polisi saat saya mengambil sawit, Saya telah menguasai tanah itu selama 18 tahun, justru sekarang penjual melakukan pengelapan atas tanah warisan kami dan Jual beli yg mereka laku kan tidak Sah berdasarkan pasal 1471

Sementara dalam surat laporan Astra Dewi ke Kapolda Jambi Tanggal 9 Juni 2021 tentang dugaan tindak pindana pengerusakan atau penebangan sawit di air melanca ,desa Muara Emat, kami berharap kepada penegak hukum agar serius dalam menuntaskan persoalan mafia tanah ini". Pungkas Dewi (TIM/phl)

Category
Article Type