Inspirasinews.co - Pemerintah Kota Bengkulu , melakukan penertiban dan penataan pasar Panorma khususnya bagi pedagang yang menggelar daganganya melebar hingga di pinggir jalan, Kota Bengkulu.
“pada hari ini kita lebih ke penataan dan penertiban. Sesuai dengan Undang-Undang yang ber fungsi untuk jalan dan kendaraan bermotor bukan untuk berdagang,"kata Wawali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, Selasa (10/03/20).
Untuk diketahui, dalam penertiban dan penataan hari ini, pasukan gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polisi dan TNI,
Kapolsek Gading Cempaka, Dandim 0407. (01/Adv)
Category
Article Type

